Namun, mengembalikan reputasi hutan Indonesia sebagai paru-paru dunia bukan hanya soal cadangan karbon atau konservasi fauna. Ini juga menyangkut keadilan sosial, rekognisi hak adat dan inklusivitas dalam kebijakan. Sebagaimana dijelaskan The Asia Foundation, ketidakjelasan tenure, tumpang-tindih izin dan minimnya partisipasi masyarakat lokal menjadi hambatan mendasar dalam tata kelola hutan.
Kita sedang berada di persimpangan. Apakah hutan kita akan tetap dikekang oleh ekonomi ekstraktif? Atau kita memilih jalan panjang, inklusif, namun berkelanjutan? Sejatinya, membangun hutan bukan sekadar menanam pohon—melainkan menanam harapan, menumbuhkan kepercayaan dan memberi ruang bagi suara yang selama ini terabaikan. ***













