Menurut Komang, masyarakat perlu memahami prosedur resmi keimigrasian dan mengenali risiko yang dapat muncul akibat keberangkatan ke luar negeri melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami Imigrasi Cirebon tentunya akan lebih memaksimalkan Desa Binaan kami untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bagaimana keimigrasian, pembuatan paspor dan tentu sosialisasi kewaspadaan,” kata Komang.
Ia menjelaskan, Kantor Imigrasi Cirebon juga akan menyelenggarakan kegiatan penguatan dan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Indramayu.
Selain melalui sosialisasi secara langsung, masyarakat dapat memanfaatkan platform digital IRON SIGRA untuk memperoleh informasi terkait keimigrasian.
“Kami pun meluncurkan aplikasi IRON SIGRA untuk terus mengedukasi masyarakat akan beragam hal. Masyarakat bisa dengan mudah mengakses beragam informasi melalui portal website IRON SIGRA. Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan hal tersebut dengan baik,” ujarnya.













