Delapan komponen tersebut meliputi digital database, pemetaan wilayah, kanal informasi PIMPASA, knowledge sharing, knowledge repository, After Action Review, edukasi keimigrasian, dan early warning system.
“Keseluruhan komponen tersebut dirancang untuk membentuk ekosistem pengelolaan informasi yang saling terhubung, sehingga data tidak berhenti sebagai catatan administratif, melainkan dapat dikembangkan menjadi informasi strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian,” ujarnya.
Melalui sistem tersebut, informasi dari berbagai fungsi keimigrasian dan jejaring masyarakat diharapkan dapat dipadukan untuk menghasilkan gambaran kondisi keimigrasian yang lebih menyeluruh di setiap wilayah.
Pemetaan berdasarkan wilayah dan risiko juga diharapkan membantu petugas mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini, menentukan prioritas pengawasan, serta menyusun rekomendasi berdasarkan data yang tersedia.













