“Untuk penetapan UMP tahun 2025, jika ingin ekonomi membaik maka sebaiknya Pemerintah Tidak menerapkan Kebijakan Upah Murah bagi Pekerja/Buruh Indonesia,” ujarjya.
Mirah Sumirat juga menyampaikan Tingkat penganguran yang tidak sesuai target selama dua periode pemerintahan Pak Jokowi. Pada awal Pemerintahan menargetkan tinggkat pengangguran diakhir periode kepemimpinan di 2019 berada dikisaran angka 5 persen. Namun, realisasinya angka pengangguran berada di atas 5 persen.
Kondisi yang hampir sama terjadi pada pemerintahan periode yang kedua, dimana targetnya lebih rendah yakni 3.6-4-3 persen disampaikan dalam RPJMN 2020-2024. Tapi realisasinya, pengangguran masih di angka kisaran 5 persen, angka tersebut masih jauh dari capain yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada Pekerja/Buruh dalam mengeluarkan kebijakan sangat mempengaruhi Hubungan Pekerja, Pemerintah dan Pengusaha .













