Mirah Sumirat menyampaikan, nasib golongan kelas menengah, saat ini mereka sedang menahan untuk konsumsi karena daya belinya menurun ada istilah Mantap Makan Tabungan). Kondisi kelas menengah saat ini perlahan tapi pasti masuk ke jurang kemiskinan, karena merasakan PHK massal tapi tidak mendapatkan bantuan sosial seperti kelompok kelas bawah yang mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah, meskipun bantuan sosial tersebut tidak semua orang miskin mendapatkan dan bantuannya tidak bersifat menyelesaikan kesulitan ekonomi mereka karena sifatnya tidak maksimal.
Mirah mengingatkan bahwa, Tahun 2024 sudah semakin memasuki akhir Tahun, penetapan UMP (Upah Minimum Provinsi), jangan sampai menimbulkan polemik diantara Pekerja dan Pengusaha. Pemerintah harus belajar dari kondisi ekonomi Rakyat saat ini, dampak Upah murah membuat hidup Pekerja/Buruh semakin miskin dan kondisi pengusaha pun mengalami hal yang sama dimana hasil produksi barang dan jasa menjadi tidak laku akibatnya perusahaan menjadi bangkrut lalu tutup.













