Belum lagi bergesernya model industri dari konvensional menjadi digitalisasi/otomatisasi membuat sebagian besar perusahaan tutup dan memPHK massal Pekerja/buruh nya.
Derita rakyat belum berhenti, anak-anak Pekerja/buruh dihadapkan dengan kenaikan biaya pendidikan (SPP), Uang Kampus Tunggal (UKT) yang semakin mahal. Berarti hanya anak-anak orang kaya saja yang bisa melanjutkan kuliah sedangkan anak Pekerja/buruh tidak bisa merasakan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini menyebabkan nasib hidup anak-anak Pekerja/Buruh semakin didorong ke sisi Jurang kemiskinan, karena apa yang dicita citakan tidak terwujud kandas ditengah jalan.
“Padahal kita sama – sama tahu bahwa pendidikan itu dijamin oleh negara sesuai dengan amanat Konstitusi UUD 45 yaitu mencerdaskan kehidupan berbangsa,” imbuhnya.













