“Dampaknya daya beli turun, dimana Upah tidak bisa mengimbangi harga pangan dan kebutuhan dasar yang cenderung tidak terkendali. Penetapan Upah murah menyebabkan daya beli turun sehingga barang dan Jasa yg dihasilkan Perusahaan kecil, menengah dan besar menjadi tidak laku. Dampak mengerikan adalah perusahaan banyak yang tutup karena produksi menumpuk alias tidak lalu, sehingga Perusahaan melakukan PHK massal para Pekerja/Buruhnya sebagai jalan satu-satu nya agar perusahaan bisa tetap berjalan,” tandasnya.
Ternyata Penderitaan itu bukan hanya milik Pekerja/buruh saja, tegas Mirah, Perusahaan banyak yang tutup bukan hanya karena dampak Upah murah tapi juga karena serbuan barang import terutama tekstil. Barang produksi lokal menjadi tidak laku karena kalah saing dengan harga yang lebih murah dengan kwalitas hampir sama.













