• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua DPRD Kab. Bandung, H. Sugianto, Tanggapi PP No. 28 tahun 2024

Ketua DPRD Kab. Bandung, H. Sugianto, Tanggapi PP No. 28 tahun 2024

Ki Agus by Ki Agus
16 Agustus 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menanggapi
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17, tentang Kesehatan yang mencakup beberapa program kesehatan termasuk kesehatan sistem reproduksi. Khususnya Ayat (4) butir “e”, dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, yaitu penyediaan alat kontrasepsi, saat ini ada kecenderungan salah persepsi.

Implementasi PP tersebut, disebutkan legislator dari Fraksi Golkar yang akrab disapa Kang Sugih, cenderung mengarah pada edukasi pengarahan agar generasi muda tidak terlibat dengan pergaulan bebas yang jelas sangat merugikan berbagai pihak.

Edukasi tersebut, ia menambahkan, bisa saja berupa pemberian keterangan mengenai pemahaman hubungan badan terlarang, penggunaan alat kontrasepsi, dampak perkawinan dini, serta pencegahan kerusakan reproduksi.

“Disini saya menekankan bahwa PP Nomor 28 itu lebih mengarah pada pendidikan sex agar generasi muda mempunyai wawasan tentang hal itu,” katanya di Gedung DPRD, Jum’ at 16 Agustus 2024.

BeritaTerkait

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026

Ketika ditanyakan ayat 4 butir “e”, Kang Sugih menuturkan itu baru perencanaan saja. Sehingga tidak diketahui apa memang itu harus dilaksanakan atau tidak. Saat ini masih belum jelas.

“Namun yang lebih pasti, pemberian edukasi terhadap generasi muda itu harus lebih priotas,” tutupnya.***

Previous Post

Usai Sertijab Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian Langsung Tes Urin Ratusan Anggotanya

Next Post

HUT RI KE 79, Seharusnya Menuju Indonesia Emas Bukan Rakyat yang Cemas

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
TNI-POLRI

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
TNI-POLRI

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla

8 November 2026
Next Post

HUT RI KE 79, Seharusnya Menuju Indonesia Emas Bukan Rakyat yang Cemas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021