• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hukum, Hakim dan Kemanusiaan: Membaca Paradigma Baru

Hukum, Hakim dan Kemanusiaan: Membaca Paradigma Baru

kris by kris
22 Juni 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hal ini sejalan dengan Pasal 50 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang mewajibkan setiap putusan mencantumkan alasan, dasar hukum, serta pasal atau sumber hukum sebagai dasar pengambilan keputusan. Uraian mengenai fakta dan norma ini harus tercermin secara eksplisit dalam bagian pertimbangan (motivering) yang menjadi inti legitimasi putusan (M. Yahya Harahap, 2008).

Dalam kerangka filsafat hukum, posisi hakim tidak sekadar pelaksana teknis norma, melainkan aktor etis yang membawa misi keadilan substantif.

Paradigma pemidanaan dalam KUHP Nasional menegaskan bahwa pemidanaan bukan sekadar menyatakan kesalahan dan menjatuhkan sanksi, melainkan bagian dari rekayasa sosial yang memuat dimensi epistemologis (cara pandang terhadap pemidanaan), ontologis (hakikat pemidanaan) dan aksiologis (tujuan serta manfaatnya). Dalam perspektif ini, hukum hadir bukan untuk menghukum semata, melainkan untuk memperbaiki, mendidik dan memulihkan keseimbangan sosial.

BeritaTerkait

SOLID-Ketua IKASPS UNNES, Irjend Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (kaos putih pakai peci) & Ketua Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia, Dr Susilo Kusdiwanggo, ST. MT (kemeja hitam). (Foto Ist).

Pertemuan Dua Ketua Ikatan di Hari Pendidikan

2 Mei 2026

DUNIA SEDANG BERMAIN API, BLOKADE AS DAN RUDAL HIPERSONIK ‘DARK EAGLE’ ANCAMAN NYATA BAGI ARUS PERDAMAIAN

2 Mei 2026
Page 2 of 9
Prev123...9Next
Previous Post

Amuba Legasi Bahaya Moral Eksekutif Urgensi Akomodir Privat Kesehatan Jokowi

Next Post

27 Tahun FISIP UHAMKA: Menjalin Kolaborasi, Merawat Silaturahmi

Related Posts

SOLID-Ketua IKASPS UNNES, Irjend Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (kaos putih pakai peci) & Ketua Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia, Dr Susilo Kusdiwanggo, ST. MT (kemeja hitam). (Foto Ist).
Ragam

Pertemuan Dua Ketua Ikatan di Hari Pendidikan

2 Mei 2026
Ragam

DUNIA SEDANG BERMAIN API, BLOKADE AS DAN RUDAL HIPERSONIK ‘DARK EAGLE’ ANCAMAN NYATA BAGI ARUS PERDAMAIAN

2 Mei 2026
Ragam

Dari Jerman ke Hormuz: Dunia Multipolar Lahir, RI Jangan Lagi Penonton

2 Mei 2026
Ragam

Negara Melawan Oligarki Digital!

2 Mei 2026
Ragam

Pelantikan Direksi KOGANA SUMUT Periode 2026–2029, Momentum Hari Buruh Perkuat Profesionalisme Relawan Bencana

2 Mei 2026
KETERANGAN PERS-PLH Kajati Sumut, Herlina Setyorini, SH, MH, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat keterangan pers usai Peringatan May Day 2026. (Foto Ist).
Politik

PLH Kajati Sumut Herlina Setyorini, Hadiri Peringatan May Day 2026

2 Mei 2026
Next Post

27 Tahun FISIP UHAMKA: Menjalin Kolaborasi, Merawat Silaturahmi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021