“Ada enam poin menurut saya sebaiknya ini mandatory, yang menyangkut menjaga penerimaan negara, menjaga keamanan dan ketahanan negara, mensukseskan program strategis, memastikan produk di pasar global, meningkatkan kepercayaan investor, mensukseskan hilirisasi dan transisi energi,” ungkapnya.
Menurut Hero, begitu Ia biasa disapa, penguatan peran IDSurvey melalui kebijakan yang bersifat wajib akan membantu negara mencegah berbagai praktik yang merugikan perekonomian nasional, seperti under invoicing maupun transfer pricing, sekaligus memastikan pengawasan terhadap berbagai aktivitas ekonomi strategis dilakukan oleh lembaga yang memiliki tanggung jawab langsung kepada negara.
“Kalau kebijakan itu menjadi kebijakan wajib, mandatory bahwa untuk melaksanakan kegiatan ini wajib menggunakan ID survei, ini lebih aman. Negara dijagai oleh sebuah mekanisme yang berlaku di seluruh dunia dengan tidak menyalahi aturan, tapi mandatory,” paparnya.













