Herman mencontohkan, sejumlah sektor yang berpotensi diberikan mandat lebih besar kepada IDSurvey, seperti perdagangan, impor, kepabeanan, pengawasan komoditas, keselamatan pelayaran, sertifikasi ekspor, hingga berbagai program strategis nasional.
Menurutnya, kebijakan yang mewajibkan penggunaan jasa survei BUMN pada sektor-sektor tertentu dapat memperkuat pengawasan negara sekaligus meningkatkan kontribusi IDSurvey terhadap perekonomian nasional.
Ia juga menekankan bahwa, pemberian mandat tersebut tidak bertentangan dengan praktik yang berlaku di banyak negara lain. Justru, menurutnya, negara-negara maju umumnya mengutamakan instrumen nasional untuk menjaga kepentingan ekonomi dan kedaulatan mereka.
Dijelaskannya, sedikitnya terdapat enam bidang yang layak dipertimbangkan untuk mendapatkan pengaturan mandatory melalui IDSurvey, yakni menjaga penerimaan negara, menjaga keamanan dan ketahanan negara, menyukseskan program strategis nasional, memastikan keterimaan produk Indonesia di pasar global, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendukung program hilirisasi dan transisi energi.













