• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Hasto TSK, KPK Overlapping dan Disobidiens

Hasto TSK, KPK Overlapping dan Disobidiens

angel angel by angel angel
30 Desember 2024
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terbukti KPK tidak proporsional, karena KPK mengenyampingkan proses hukum terkait salah satu prinsip KUHAP yakni asas presumption of innocent (praduga tak bersalah) dengan bukti KPK menggunakan metode, seolah-olah kasus Hasto merupakan pelaku yang terlibat korupsi, namun nyatanya pokok perkara yang indikasi pada pokok perkara tuduhan menyangkut kasus gratifikasi, sehingga KPK tidak profesinal dan kurang memahami perbedaan terhadap prinsip prinsip yang mendasari antara delik korupsi dan delik gratifikasi.

Selain KPK nyata abai terhadap asas praduga tak bersalah, karena KPK ujug-ujug menetapkan Hasto berstatus TSK dengan alasan yang dipublis namun tak berkepastian hukum, diantaranya:
1. Pola KPK transparansi merampas hand phone/ milik asisten Hasto, Kusnadi pada 10 Juni di gedung KPK adalah awal arogansi yang tanpa agenda proses pemanggilan terhadap Kusnadi, dengan pola melalui rekayasa keterangan dan atau perintah palsu atau intimidasi dan atau pemaksaan, sehingga surat sita HP yang dikeluarkan oleh KPK mengandung Surat Sita Palsu atau cacat hukum (Jo. KUHP) dan justru menandakan KPK masih belum memiliki alat bukti yang cukup namun sudah berani menerbitkan status TSK kepada Hasto? Seolah KPK sebagai penyidik Polri yang menangkap seorang pencuri HP dalam operasi tangkap tangan/OTT. Sehingga faktor status TSK berdasarkan arogansi Hasto sekedar unjuk kekuasaan belaka,
2. Perilaku KPK terhadap Sdr. Kusnadi dan pemilik HP Hasto, hal perbuatan yang jelas-jelas melanggar HAM serta serta selain dan selebihnya bertentangan dengan KUHAP dengan pola melanggar asas-asas good governement dan melanggar secara transparansi dalam memberlakukan undang-undang lex specialist yang melekat pada sistim hukum tentang Perlindungan Data Pribadi (UU. Nomor 27 Tahun 2022), karena mengakibatkan berapa ratus orang hak data pribadinya (hak privelege) yang dibuka dan dibaca tanpa izin oleh KPK dalam HP sitaan?
3. Bahwa status penyitaan barang bukti milik Hasto yang dirampas dalam genggaman Kusnadi merupakan peristiwa hukum yang telah dilaporkan kepada pihak penyidik, sehingga membutuhkan kepastian hukum (legalitas) dan dampak disitanya peristiwa hukum a quo in casu (keaslian orisinalitas audio, video serta chat dalam HP rampasan), sehingga membutuhkan analisis dan validasi melalui hasil digitalisasi laboratorium (proses pakar IT).

BeritaTerkait

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

KPK Prematur, Tetapkan Status Hasto TSK

Next Post

Tidak Lagi Berupa Buku, Sertipikat Elektronik Dapat Dilihat Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Related Posts

Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
Ragam

Santrawan Paparang: Jangan Biarkan Polemik Ijazah Jokowi Menggantung, Uji Independen Diperlukan

8 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
Next Post

Tidak Lagi Berupa Buku, Sertipikat Elektronik Dapat Dilihat Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021