Bandung BEDAnews.com
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jabar harus mengembalikan selisih perhitungan atas evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI hingga mencapai Rp. 26 miliar. Sebagai selisih perhitungan antara BPK dan Pemprov Jabar.
Sebagaimana dikatakan Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar. Drs. H. Daddy Rohanadi di DPRD Jabar. Disebutkannya selisih perhitungan antara BPK dan Pemprov Jabar yang mencapai Rp. 26 miliar tersebut, tersebar di sejumlah OPD.
Dikatakan Wakil Ketua Komisi IV Jabar ini. Selisih tersebut terdapat di Dinas Binamarga dan Penataan Ruang (DBPR) sebesar Rp. 20 Miliar sedangkan sisanya Rp. 6 Miliar tersebar di Dinas Kesehatan, Dinas Permukiman dan Perumahan, Dispenda, dan Dinas Pendidikan (Disdik).













