Pada kesempatan tersebut, Baby Happy bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga melangsungkan penandatanganan Piagam Dukungan Gerakan Anti Ruam sebagai simbol kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan kulit anak sejak dini.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan dunia usaha, tenaga kesehatan, media, dan masyarakat.
“Masa depan Indonesia tidak dimulai saat anak dewasa, tetapi sejak mereka lahir dan mendapatkan pengasuhan yang penuh kasih. Anak tidak membutuhkan orang tua yang sempurna, tetapi orang tua yang hadir. Sayangi anak, lindungi, dan bangun masa depannya, karena setiap anak yang kita jaga hari ini adalah Indonesia yang akan memimpin esok hari,” ujarnya.













