• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hakim Tolak Eksepsi Perkara Korupsi Pupuk Bersubsidi

Hakim Tolak Eksepsi Perkara Korupsi Pupuk Bersubsidi

Boed by Boed
7 Mei 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Pengadilan Tipikor Bandung menolak eksepsi Hertanto dan Teguh Hidayat Purbono dalam perkara korupsi penjualan pupuk bersubsisi.

Hertanto selaku wakil Direktur PT.Abadi Tiga Saudara dan Teguh Hidayat Purbono selalu General Manager Penjualan dan Pemasaran PT.Pupuk Kujang secara bersama-sama didakwa korupsi dalam pelaksanaan kegiatan penyaluran pupuk Kujang bersubsidi Kabupaten Kerawang yang merugikan negara kurang lebih 14 miliar.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim mengatakan telah mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kerawang, Irwan Adi Cahyadi, atas nota keberatan yang disampaikan Tim Penasihat Hukum terdakwa.

Setelah mempertimbangkan keberatan dan tanggapan dari kedua belah pihak, Majelis Hakim menyatakan surat dakwaan penuntut umum terhadap terdakwa Hertanto dan terdakwa Teguh Hidayat Purbono telah memenuhi ketentuan sebagaimana Pasal 143 Ayat 2 huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

BeritaTerkait

Perluasan TPA Sarimukti akan mengurangi kawasan hutan, belum lagi merusak lingkungan. Mulai dari air limbah atau lindi yang merusak ekosistem lingkungan sekitar, seperti sungai, laut hingga Waduk Jatiluhur.

TPA Sarimukti Akan Ditata Warga Penghuni akan Direlokasi

14 Juli 2025

Bakamla RI Sambut Kedatangan Pimpinan SPCG dan APMM

14 Juli 2025
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Stasiun Bakamla Bali Berikan Pembinaan Rapala

Next Post

Jaga Hubungan Kekeluargaan, Babinsa Koramil 1710-05/Jila Melayat Warga Binaan Yang Meninggal Dunia

Related Posts

Perluasan TPA Sarimukti akan mengurangi kawasan hutan, belum lagi merusak lingkungan. Mulai dari air limbah atau lindi yang merusak ekosistem lingkungan sekitar, seperti sungai, laut hingga Waduk Jatiluhur.
Ekonomi

TPA Sarimukti Akan Ditata Warga Penghuni akan Direlokasi

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Bakamla RI Sambut Kedatangan Pimpinan SPCG dan APMM

14 Juli 2025
Edukasi

Sekda Jabar Ajak Inohong Sunda Bangun Jabar

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Kendalikan Inflasi, Kodim 0105/Abar Berkolaborasi Dengan Perum Bulog Dan Dinas Pangan Gelar Pasar Murah

14 Juli 2025
Anggota DPR RI Teti Rohatiningsih bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) sosialisasi program makan bergizi gratis.
News

Anggota DPR RI Ingatkan Waspada Penipuan dalam Program Makan Bergizi Gratis

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 08/Bakongan Komsos Dengan Warga Saat Anjangsana Rutin

14 Juli 2025
Next Post

Jaga Hubungan Kekeluargaan, Babinsa Koramil 1710-05/Jila Melayat Warga Binaan Yang Meninggal Dunia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021