• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hakim Imam Wahyu Santoso Vonis Hukuman Mati Bagi Ferdy Sambo

Hakim Imam Wahyu Santoso Vonis Hukuman Mati Bagi Ferdy Sambo

Avhes by Avhes
13 Februari 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – BEDA news.com || Ratusan awak media, dari berbagai media telah menunggu akhir persidangan untuk mendengarkan amar putusan yang dibacakan oleh majelis hakim akhirnya tiba juga.

Sekitar pukul 15.20 WIB, Hakim ketua Imam Wahyu Santoso membacakan amar putusan dan menjatuhkan vonis hukuman Mati kepada mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo mantan jenderal bintang dua ini didakwa terlibat dalam dua perkara, yakni pembunuhan serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut.

Sebelum membacakan vonis, Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso meminta kepada terdakwa Ferdy Sambo untuk berdiri.

BeritaTerkait

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Lanud El Tari Sukses Panen Semangka Golden

12 Mei 2026

Kasau Dorong Pasis Sekkau Jadi Perwira Adaptif Hadapi Perang Modern dan Disrupsi Teknologi

12 Mei 2026

“Silahkan berdiri,” Permintaan Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso kepada Terdakwa Ferdy Sambo.(13/2/2023)

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo SH, S.I.K, M.H, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya  yang dilakukan secara bersama-sama,” ucap Wahyu Imam Santoso.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Pangdam IV/Diponegoro Serahkan Jabatan Dandenintel Kepada Letkol Inf Jon Young Saragi, S.Sos

Next Post

Saat Reses, Hj. Elin Terima Aspirasi yang Tak Muncul di Musrembang

Related Posts

TNI-POLRI

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Lanud El Tari Sukses Panen Semangka Golden

12 Mei 2026
TNI-POLRI

Kasau Dorong Pasis Sekkau Jadi Perwira Adaptif Hadapi Perang Modern dan Disrupsi Teknologi

12 Mei 2026
TNI-POLRI

SPPG Lanud El Tari Distribusikan Perdana MBG kepada Siswa TK Angkasa

12 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL GAGALKAN PEREDARAN RATUSAN LITER SOPI ILEGAL DI PELABUHAN BANDA NAIRA

12 Mei 2026
Ragam

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026
Ragam

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

12 Mei 2026
Next Post

Saat Reses, Hj. Elin Terima Aspirasi yang Tak Muncul di Musrembang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021