• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Minggu, Mei 28, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hak Mendapat Pendidikan : Disdik Buka Jalur Afirmasi RMP pada PPDB 2023

Hak Mendapat Pendidikan : Disdik Buka Jalur Afirmasi RMP pada PPDB 2023

admin by admin
23 Mei 2023
in Edukasi
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengeluarkan kebijakan adanya jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) pada PPDB Kota Bandung.

Hal ini merupakan komitmen Pemkot Bandung memberikan hak mendapat pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah di Kota Bandung, termasuk yang kurang mampu secara ekonomi.

“Kami berkomitmen memberikan layanan pendidikan optimal termasuk pemenuhan hak pendidikan anak,” ujar Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar, Senin 23 Mei 2023.

Hikmat menambahkan, hal ini berkaca pada proses PPDB tahun sebelumnya bahwa masih cukup banyak calon peserta didik baru (CPDB) kurang mampu tapi tidak terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BeritaTerkait

Guru Besar Manajemen Pendidikan Singkap Tiga Nilai Edukasi dalam Wisuda

27 Mei 2023
kompasiana.com

 3 Tips Cerdas dan Bijak Menyikapi Informasi di Era Teknologi Digital

26 Mei 2023

Dengan adanya hal ini, Disdik bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Bandung untuk memberikan solusi agar bisa mendaftar jalur RMP.

“Agar CPDB bisa memilih jalur RMP dihadirkan solusi melalui Musyawarah Kelurahan,” jelasnya.

Selanjutnya, calon peserta didik baru yang akan mendaftar jalur Afirmasi RMP diimbau untuk cek terlebih dahulu di laman simdik.bandung.go.id/dtks/. Jika tidak terdaftar maka dapat menghubungi kelurahan setempat.

“Jika di kelurahan setempat sudah ada (terdaftar) maka cukup melampirkan screenshoot (tangkapan layar) dari kelurahan,” kata Hikmat.

Jika tidak terdaftar di DTKS atau di kelurahan dan CPDB berasal dari keluarga tidak mampu, maka bisa mengajukan DTKS melalui kelurahan paling lambat 7 Juni 2023.

Selanjutnya, CPDB akan menjalani musyawarah kelurahan (muskel) pada 8 Juni 2023. Data hasil muskel akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandung dan akan disinkronisasi di DTKS.

“Ingat, yang paling utama adalah anak melanjutkan pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta,” tegasnya.

Setelah melakukan pendataan, orang tua CPDB atau operator sekolah untuk mengecek ulang data yang diunggah, jika sudah benar dan lengkap lalu klik fitur konfirmasi data. Setelahnya lakukan pendaftaran pada 12-16 Juni 2023.

Sebagai informasi, untuk kuota jalur Afirmasi SD dan SMP minimal 15 persen dari kuota peserta didik di Satuan Pendidikan. Dengan empat pilihan sekolah di antaranya pilihan sekolah 1, 2 yaitu sekolah negeri dan pilihan 3, 4 adalah swasta.

Dengan catatan, jika CPDB tidak diterima di empat pilihan sekolah tersebut, maka Dinas Pendidikan akan menyalurkan ke sekolah swasta terdekat dan yang masih memiliki kuota RMP.**

Tags: BandungDisdikHakjalurPendidikanRMP
Previous Post

Kritik Anies Menyesatkan, Faktanya Pembangunan Infrastruktur Pendidikan Bukti Komitmen Jokowi Tingkatkan Kualitas SDM

Next Post

Aksi Heroik Satgas Yonif 143/TWEJ Perbaiki Jembatan di Pedalaman Papua

Related Posts

Edukasi

Guru Besar Manajemen Pendidikan Singkap Tiga Nilai Edukasi dalam Wisuda

27 Mei 2023
kompasiana.com
Edukasi

 3 Tips Cerdas dan Bijak Menyikapi Informasi di Era Teknologi Digital

26 Mei 2023
Edukasi

Popda Karate Sarana Peningkatan Kemampuan, Batosai: Transparansi Pembinaan Atlet Merupakan Awal Kesuksesan Prestasi

26 Mei 2023
Edukasi

Tingkatkan Standar Kompetensi Penyidik. Kapolres Sukabumi Arahkan Pelatihan Fungsi Teknis Reserse.

25 Mei 2023
13 calon rektor UIN SGD Bandung Deklarasikan Damai bersama./dok.phot hmsuinsgd
Edukasi

Ciptakan Situasi Kondusif, 13 CaRek UIN Bandung Deklarasi Damai Berbasis Akhlak Mulia

25 Mei 2023
Prof.Dr.Mahmud .M.Si,. Rektor UINSGDB
Edukasi

Prof. Mahmud Ingatkan,  13 Kandidat Rektor supaya Ciptakan Situasi Kondusif dan Jangan Saling Membusukan

25 Mei 2023
Next Post

Aksi Heroik Satgas Yonif 143/TWEJ Perbaiki Jembatan di Pedalaman Papua

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI-KOTA CIMAHI

HARI RAYA IDUL FITRI DPRD KAB BANDUNG 2023

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In