Bandung, bedanews.com
Tepat tanggal 3 Januari 2023, Kementrian Agama Republik Indonesia selalu memperingati Hari Amal Bakti (HAB). Dilansir dari Website Kemenag RI, setiap tanggal 3 Januari ditetapkan sebagai hari ulang tahun Kemenag RI.
Penetapan tersebut didasari oleh Penetapan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 1956 tanggal 1 Maret 1956. Dalam penetapan tersebut, ditetapkan bahwa tanggal 3 Januari 1946 (29 Muharram 1364 H) sebagai tanggal berdirinya Departemen Agama.
Hari Amal Bakti bertujuan supaya seluruh jajaran Kemenag untuk meneruskan amal bakti dalam melayani dan membimbing kehidupan beragama di Indonesia dan untuk menguatkan dasar dan ideologi Negara, yaitu Pancasila.
Untuk lebih dalam lagi membahas tentang makna di balik peringan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag. Bedanews.com telah melakukan wawancara dengan seorang Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN SGD Bandung yakni Prof.Dr.H.Ahmad Rusdiana,MM.













