CIMAHI, BEDAnews
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Cimahi H. Nabsun, akhirnya secara resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, menggantikan H. Sudiarto yang terpilih sebagai Wakil Wali Kota Cimahi. Kepastian itu dilakukan melalui pelantikan yang digelar di gedung DPRD Kota Cimahi, Selasa (8/1/2013).
Pelantikan H. Nabsun dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Bale Bandung. Selain melantik H. Nabsun sebagai wakil Ketua, dilakukan juga pelantikan anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) Ir. Abdul Mahfuri menggantikan yang menggantikan H. Sudiarto, sebagai anggota DPRD. Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD.
Sebelum dilakukan pelantikan, sebelumnya, Fraksi Partai Golkar mengusulkan kepada Gubernur melalui DPRD dan KPU Kota Cimahi, terkait penggantian H. Sudiarto setelah terpilih menjadi Wakil Walikota Cimahi berpasangan dengan Atty Suharti. Sementara, pelantikan Abdul Mahfuri dilakukan pimpinan DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain.
Achmad Zul, sapaan akrab Achmad Zulkarnain mengatakan, pelantikan ini saat disaksikan oleh yang hadir juga disaksikan Tuhan Yang Maha Esa. Anggota DPRD harus mampu menjalankan amanah rakyat dan menjalankan proses demokratisasi.
Usai pelantikan, H. Nabsun mengatakan, dia dan Abdul Mahfuri dilantik setelah diusulkan oleh DPD Partai Golkar Kota Cimahi. Mahfuri menggantikan Sudiarto karena pada pemilu Legislatif 2009 lalu raihan suaranya terbanyak kedua setelah Sudiarto.
“Saya gak akan janji apa-apa untuk mendampingi tiga pimpinan DPRD lainnya, yang jelas, apa yang telah dilakukan pak Sudiarto, saya akan melanjutkannya, kita tetap berjuang untuk masyarakat, sesuai dengan yang telah dirintis beliau,” katanya. (Bubun)











