• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Guru Sudah Purna Tugas Masih Tempati Rumah Dinas, Komite SMPN 1 Kapuas Hilir Angkat Bicara

Guru Sudah Purna Tugas Masih Tempati Rumah Dinas, Komite SMPN 1 Kapuas Hilir Angkat Bicara

Asep Budi by Asep Budi
1 September 2026
in Edukasi, News, Ragam
0
RUMAH DINAS-Plt Kepsek SMP Negeri 1 Kapuas Hilir, Sikus, S.Pd saat tunjukan rumah dinas yang sangat dibutuhkan, Selasa (1 September 2026). (Foto Tatang).

RUMAH DINAS-Plt Kepsek SMP Negeri 1 Kapuas Hilir, Sikus, S.Pd saat tunjukan rumah dinas yang sangat dibutuhkan, Selasa (1 September 2026). (Foto Tatang).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

KUALA KAPUAS ll Bedanews.com — Rumah dinas guru milik SMP Negeri 1 Kapuas Hilir di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, menjadi sorotan. Fasilitas yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan guru aktif tersebut masih ditempati oleh seorang guru yang telah memasuki masa purna tugas.

Pihak sekolah berharap, rumah dinas tersebut segera dikosongkan dan dikembalikan kepada pihak sekolah agar dapat kembali difungsikan sesuai peruntukannya. Persoalan ini sebelumnya telah disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 1 Kapuas Hilir, Sikus, S.Pd kepada Dinas Pendidikan, Selasa (1/9/2026).

Pihak sekolah memohon agar keberadaan rumah dinas tersebut dapat ditata kembali, mengingat saat ini terdapat guru yang masih aktif mengajar namun belum memiliki tempat tinggal.

BeritaTerkait

Kejutan Buat warga Selabintana, Mesjid Wisata Muslim Dibangun oleh Donatur dari Qatar

20 September 2026

Dari Saung Bambu ke Layar Sentuh: Ketika Mata Rantai Sabda Nabi Bertemu Algoritma Digital

20 September 2026

Selain persoalan pemanfaatan, kondisi rumah dinas juga menjadi perhatian. Rumah tersebut disebut cukup sering ditinggalkan oleh penghuninya sehingga dikhawatirkan kurang terawat dan tidak dapat dipantau secara optimal.

Ketua Komite SMP Negeri 1 Kapuas Hilir, Fridol Suan menilai rumah dinas seharusnya diberikan kepada guru yang memang masih aktif bertugas dan membutuhkan tempat tinggal.

“Setahu saya, ada guru di sekolah ini yang tidak memiliki rumah tempat tinggal. Alangkah baiknya rumah tersebut ditempati oleh guru yang memang membutuhkan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan penghuni di rumah dinas juga bukan semata-mata berkaitan dengan tempat tinggal. Rumah yang ditempati guru aktif dinilai dapat membantu pengawasan terhadap lingkungan sekolah, terutama dari sisi keamanan dan kebersihan.

“Kalau ada yang menempati, sedikit banyak keamanan dan kebersihan sekolah dapat terpantau. Apalagi pada musim kemarau panjang seperti sekarang, kondisi lingkungan sekolah harus lebih diperhatikan,” katanya.

Ia pun berharap, Dinas Pendidikan bersama pihak sekolah dapat mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga rumah dinas tidak dibiarkan dalam kondisi kurang termanfaatkan.

“Kami sangat berharap kepala sekolah dan Dinas Pendidikan dapat mengambil langkah tegas sesuai aturan, agar rumah dinas tersebut bisa kembali dimanfaatkan oleh guru yang membutuhkan,” tegasnya.

Aset Sekolah diminta kembali sesuai Peruntukan pihak sekolah pada prinsipnya berharap, persoalan rumah dinas ini dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan persoalan baru. Pengelolaan fasilitas milik sekolah dinilai perlu dilakukan secara tertib agar setiap aset yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi kegiatan pendidikan.

Terlebih, rumah dinas tersebut merupakan fasilitas yang keberadaannya berkaitan langsung dengan kebutuhan tenaga pendidik. Jika masih terdapat guru aktif yang membutuhkan tempat tinggal, pemanfaatan rumah dinas dinilai lebih tepat apabila diberikan kepada mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Kini, pihak sekolah masih berharap adanya tindak lanjut dari Dinas Pendidikan, sehingga status pemanfaatan rumah dinas tersebut dapat segera ditata dan dikembalikan pada fungsi sebagaimana mestinya. (Tatang Progresif).

Previous Post

Fraksi-Fraksi DPRD Jabar Bahas Perubahan APBD 2026 Soroti Penurunan PAD dan Rencana Ngutang Rp3,4 Triliun

Next Post

PWI Jawa Barat Mendukung Proses Hukum Oknum Wartawan Yang Ngamuk

Related Posts

Ragam

Kejutan Buat warga Selabintana, Mesjid Wisata Muslim Dibangun oleh Donatur dari Qatar

20 September 2026
Ragam

Dari Saung Bambu ke Layar Sentuh: Ketika Mata Rantai Sabda Nabi Bertemu Algoritma Digital

20 September 2026
Ragam

JWI Pertanyakan Tanggung Jawab Pemkab Sukabumi, Terhadap Warga Sakit yang Belum Tercover BPJS

20 September 2026
Ragam

NEGARA KUAT DI ERA KONVERGENSI

20 September 2026
Ragam

Rapur DPRD Kab. Sukabumi, Persetujuan Bersama DPRD Dan Pemkab Mengenai Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2026

20 September 2026
Ragam

Pengasuh Omah Singgah NU Al Fath: Warga NU Tak Hanya Jama’ah, Tapi Jadi Jam’iyah

20 September 2026
Next Post

PWI Jawa Barat Mendukung Proses Hukum Oknum Wartawan Yang Ngamuk

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021