“Masyarakat sudah perlu membuka mata bahaya predator kekerasan seksual yang dapat terjadi pada siapa saja, dengan para pelaku yang mungkin merupakan orang terdekat atau orang yang memiliki citra baik, titel dan kewenangan. Diperlukan penanganan sistematik dari mulai regulasi sampai dengan pengawasan sistemik yang dilakukan mulai dari keluarga sampai dengan pemerintahan kewilayahan. Semua potensi dan kesempatan yang ada harus ditutup sekecil mungkin di berbagai aspek dan bidang,” tegasnya.
Kang Awang menambahkan bahwa korban rudapaksa saat ini perlu menjadi fokus utama pemerintah dan Masyarakat.
“Pastinya kejadian itu akan sangat merusak dan memberikan trauma mendalam kepada mereka. Pemerintah wajib memberikan perlindungan terhadap masa depan mereka dan juga melakukan rehabilitasi psiko-sosial secara komprehensif kepada korban sebaik dan selama yang diperlukan.Masyarakat pun perlu berperan aktif mencipatkan lingkungan yang mendukung dan dapat membantu mereka memulihkan diri, agar Lepas dari traumanya,” tegasnya.













