• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Satu Dari Tiga Pelaku Curas di OKU Timur Dipelor Tim SW

Satu Dari Tiga Pelaku Curas di OKU Timur Dipelor Tim SW

man herman by man herman
9 Desember 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OKU Timur, BedaNews.com – Tim Resmob Shadow Walet Sat Reskrim Polres OKU Timur berhasil melumpuhkan satu dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan. Aksi kejahatan itu terjadi pada Minggu, (30/5/2021) sekira pukul 14.00 Wib.

Pelaku bernama Muhammad Efendi (34) warga Desa Tanjung Mas Kecamatan Semendawai Barat Kabupaten OKU Timur ini terpaksa dipelor karena hendak kabur saat ditangkap aparat. Ia tertangkap di Desa Kerta Mulya Kecamatan Madang Suku l OKU Timur pada Kamis, (9/12/2021) sekira pukul 03.00 Wib.

Kejadian malang itu dialami oleh Adi Firnanda, diketahui saat itu dirinya dalam perjalanan pulang usai menyadap pohon karet di Desa Harjo Mulyo Kecamatan Madang Suku l Kabupaten OKU Timur. Di areal perkebunan tersebut Adi yang mengendarai motor jenis Honda Verza warna hitam dengan nomor polisi B 6974 WLM itu ia berpapasan dengan tiga orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

“Salah satu pelaku curas itu meletuskan senpinya satu kali ke atas sambil menyuruh korban berhenti, karena korban takut akhirnya ia terpaksa berhenti,” jelas Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico, SH, SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKUT IPTU Edi Arianto. Kamis, (9/12/2021)

BeritaTerkait

Sosialisasi program MBG di Rokan Hilir

Sosialisasi Program MBG di Sintong Makmur Riau Dorong Keterlibatan Peran Aktif Masyarakat 

10 Mei 2026

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026

Ditambahkan Edi, setelah korban berhenti, lalu dua orang pelaku turun langsung menodongkan sebilah pisau ke leher korban dan pelaku satunya lagi menodongkan senjata api kepala korban sembari mengambil paksa handphone dan sepeda motor korban.

Namun korban yang masih di bawah ancaman sajam dari salah satu pelaku akhirnya mencoba melawan dan merebut pisau. Naasnya tangan korban terluka meski sajam yang ditodongkan pelaku berhasil direbut. “Sayangnya korban dikeroyok ketiganya hingga tak sadarkan diri, dan setelah siuman, kondisinya sudah dalam keadaan diikat dan mulut disumpal kain,” papar Edi.

Lanjut Edi, korban yang baru sadar itu kemudian berjalan terpapah menuju rumah terdekat untuk meminta pertolongan. Untungnya salah satu warga mengenali korban dan langsung menghubungi kerabatnya. “Korban mengalami lebam dan memar di bagian wajah dan tangan luka robek hingga 16 jahitan, selain itu juga kehilangan satu unit handphone merk Xiomi Redmi lima dan satu unit sepeda motor jenis Honda Verza Hitam dengan nopol B 6974 WLM, jika ditaksir sebesar Rp. 12.000.000,” tukasnya.

Informasi dari kepolisian, dua orang tersangka yang berstatus DPO masih dalam pengejaran aparat. (Herman)

Previous Post

Buron 17 Tahun, Deni Gumilar Akhirnya Berhasil Ditangkap

Next Post

Guru Pesantren Rudapaksa 14 Santriwati, Legislator Desak Pelaku Dihukum Seberat-Beratnya

Related Posts

Sosialisasi program MBG di Rokan Hilir
News

Sosialisasi Program MBG di Sintong Makmur Riau Dorong Keterlibatan Peran Aktif Masyarakat 

10 Mei 2026
Karya

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026
TNI-POLRI

Nonton Bareng Film Edukasi, Satgas TMMD Bagikan Makanan Bergizi kepada Anak-Anak Kampung Keakwa

10 Mei 2026
Edukasi

Bendahara DPD PAN Hj. Elin Wati Sampaikan Rasa Syukur atas Amanat Pimpinan

10 Mei 2026
TNI-POLRI

Kopral FC Lanal Dabo Juara SPP Cup 2026, Taklukkan Della FC 4-1 di Final

10 Mei 2026
TNI-POLRI

MARINIR; WAASPERS PANGKORMAR BAKAR SEMANGAT PESERTA UJI KOMPETENSI PASIS DIKREG SESKOAL LXV DAN SESKOAD LXVII TAHUN 2026

10 Mei 2026
Next Post

Guru Pesantren Rudapaksa 14 Santriwati, Legislator Desak Pelaku Dihukum Seberat-Beratnya

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021