• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Gubernur Jabar Langkahi DPRD Batalkan Perda Aset Dengan Pergub

Gubernur Jabar Langkahi DPRD Batalkan Perda Aset Dengan Pergub

Asep Budi by Asep Budi
23 November 2017
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Bandung BEDAnews.com

Carut marut pengelolaan asset pemerintah provinsi Jawa Barat yang selalu jadi catatan dalam audit BPK tidak dapat lepas dari sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri yang belum mengelola dan mengatur semuanya dalam koridor hukum yang berlaku. 
 
hal ini dibuktikan dengan sikap pemprov jabar yang telah mengalihkan asset  kepemilikan berupa  lahan yang ditempati Yayasan Winaya Mukti yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku berupa Peraturan Daerah N0. 11 tahun 1992  ( tentang Penataan tanah bekas Perkebunan Jatinangor di kab. DT II Sumedang dapat dibatalkan hanya dengan sebuah Keputusan Gubernur (kepGub) No. 593/Kep.909-PBD/2016. dan telah dihibahkan ke Kemenristekdikti.
 
Hal ini diungkapkan Oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Darius Doloksaribu, SH Kepada BEDAnews.com di ruang kerjanya, di jl. diponegoro 27 Bandung. Selasa (22/11).
"ini masalah penyalahgunaan kekuasaan, terserah apapun itu alasannya. tetapi pengalihan itu harus oleh perda lagi.  bukannya saya melarang ITB menempati itu, bukan , tetapi harus Perda lagi yang merubah itu."   ujarnya.
 
Anggota FPDI Perjuangan dari dapil kab. Bekasi ini mengungkapkan, FPDIP telah mengungkapkan hal ini dalam sidang paripurna baik dalam pandanganh Umum Fraksi  pada sidang paripurna 2 Oktober, 16 Oktober  maupun interupsi sidang paripurna oleh anggotanya pada sidang paripurna  19 Oktober.
 
"Jawaban Gubernur terhadap pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan tersebut  tidak berdasarkan hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku."  tegasnya.
 
Bagaimana mungkin suatu Perda Tingkat I Jawa Barat No 11 tahun 1992 tersebut dibatalkan hanya berdasarkan keputusan Gubernur, untuk menghibahkan asset tersebut ke kemenristekdikti yang saat ini digunakan oleh ITB.
 
Lebih jauh dikatakannya, sampai saat ini pihaknya minta penjelasan  tertulis yang detail dan atas dasar apa Gubernur mengeluarkan Pergub Pengalihan aset milik Provinsi tanpa persetujuan DPRD.
 
Hal ini perlu ditindaklanjuti karena DPRD jabar telah menerima surat usulan pencabutan perda no 11 tahun 1992 untuk program pembuatan Perda tahun 2018 ?.pungkasnya.@2017  

BeritaTerkait

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026

Perwatusi Gaspol, Siapkan Instruktur Senam untuk Lawan Osteoporosis

21 September 2026
Previous Post

Dewan Apresiasi Usulan Raperda Pencegahan Pornografi

Next Post

1,8 Juta Orang Di Jabar Nganggur.

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026
Ragam

Perwatusi Gaspol, Siapkan Instruktur Senam untuk Lawan Osteoporosis

21 September 2026
TNI-POLRI

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan di RS Dustira

21 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT Ke-81 TNI 2026, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako

21 September 2026
TNI-POLRI

Bersih-Bersih Sungai oleh Kodim Ponorogo Bersama Unsur Terkait, Dalam Rangka HUT ke81 TNI

21 September 2026
TNI-POLRI

KASAL DAMPINGI PANGLIMA TNI, LEPAS RIBUAN PESERTA TNI RUN 2026

21 September 2026
Next Post

1,8 Juta Orang Di Jabar Nganggur.

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021