• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Raih Penghargaan Tokoh Pemberdayaan 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Raih Penghargaan Tokoh Pemberdayaan 2020

Mae by Mae
25 Februari 2021
in Tak Berkategori
0
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperlihatkan penghargaan Kota dan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (foto: Facebook Anies Baswedan)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperlihatkan penghargaan Kota dan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (foto: Facebook Anies Baswedan)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meraih penghargaan sebagai Tokoh Pemberdayaan 2020.
Selain Anies, ada sejumlah tokoh lainnya yang mendapat penghargaan serupa.

“Penghargaan ini diberikan Rumah Zakat pada individu yang berdedikasi mewujudkan kebahagiaan sesama melalui beragam upaya kontribusi dalam bermasyarakat dan berbangsa,” kata CEO Rumah Zakat, Nur Efendi, Kamis (25/2).

Menurutnya, ada 9 tokoh yang dianggap berdedikasi dalam mewujudkan kebahagiaan bersama yakni Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Banggai Herwin Yatim.

Kemudian Presiden Direktur PT Bank HSBC Francois de Maricourt, Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi, Pemimpin Redaksi Republika Irfan Junaidi, Relawan Pemberdaya Desa Aep Muflih, dan Relawan Kemanusiaan Adhi Saputra.

BeritaTerkait

Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak

28 April 2026

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

216 Lansia di Pademangan Sudah Divaksin COVID-19

Next Post

Ketum PWI Pusat: UU ITE Seharusnya Memberikan Rasa keadilan

Related Posts

TNI-POLRI

Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak

28 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
News

DPRD Cimahi Dukung Program Kesehatan Masyarakat

28 April 2026
News

20 Klub Meriahkan Liga Jabar Istimewa Cimahi, Tanda Kebangkitan Sepak Bola Usia Dini

28 April 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara

28 April 2026
News

Agus Ramdani Nahkodai KONI Jakarta Barat, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet 2026–2030

28 April 2026
Next Post
Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari

Ketum PWI Pusat: UU ITE Seharusnya Memberikan Rasa keadilan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021