KUALA KAPUAS II Bedanews.com – Seorang pelaku berinisial MR (23), warga jalan Mahakam Gang Abadi Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, pada hari Jum’at (31/10) kejadian perkara di jalan Agathis Kecamatan Selat, Minggu (2/11/2025).
Korban berinisial Sumidi Bin Sarmin warga Basarang, bertransaksi dengan pelaku yang baru dikenal melalui media sosial Facebook dan melakukan perjanjian untuk bertemu dihari jum’at 31 Oktober berkisar pukul 12 Wib, Korban mendatangi pelaku dengan mengendarai Motor roda duanya Yamaha Mio Soul GT KH 6388 B untuk bertransaksi jual beli kejalan Aghatis pertemuanpun berlangsung setelah beberapa lama berbincang, pelaku beralasan ingin mencoba, namun setelah ditunggu tunggu pelaku tak kunjung datang.











