Selain itu, mereka menyatakan menolak narkoba, minuman keras, judi online, serta berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan pelajar.
Para pelajar juga berjanji mematuhi peraturan perundang-undangan dan tata tertib sekolah, sekaligus menghormati orang tua, guru, sesama pelajar dan masyarakat.
Apabila terjadi persoalan antarpelajar, mereka berkomitmen menyelesaikannya secara damai melalui guru, orang tua, Bhabinkamtibmas, atau pihak yang berwenang, bukan dengan kekerasan.
Yuniarto mengatakan, Kepolisian tidak bermaksud melarang pelajar berkumpul atau memiliki komunitas. Menurut dia, energi dan minat pelajar justru perlu diarahkan ke kegiatan yang positif.
Pelajar yang memiliki ketertarikan terhadap otomotif dapat membentuk komunitas yang tertib, kreatif, dan berprestasi. Sementara mereka yang menyukai olahraga dapat menyalurkannya melalui kompetisi, sedangkan minat terhadap teknologi dapat dikembangkan melalui berbagai karya.













