Wakapolres Demak, Kompol Yuniarto Assyidiq mengatakan, deklarasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurut dia, pembubaran kelompok harus diikuti dengan langkah pencegahan dan pembinaan secara berkelanjutan.
“Yang kita bubarkan bukan pertemanan. Yang kita hentikan adalah budaya kekerasan, permusuhan, dan perilaku yang merusak masa depan,” kata Yuniarto.
Dalam deklarasi bersama, para pelajar menyatakan membubarkan diri dan tidak lagi bergabung dengan kelompok atau geng motor yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mereka juga berkomitmen tidak melakukan konvoi, balap liar, tawuran, kekerasan, penganiayaan, ataupun membawa senjata dan benda berbahaya.
Komitmen juga diarahkan ke ruang digital. Para pelajar menyatakan tidak akan menggunakan media sosial untuk mengajak, memprovokasi, menantang, atau menyebarkan konten yang dapat memicu tawuran dan gangguan Kamtibmas.













