Oleh: Tundra Meliala (Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat)
JAKARTA || Bedanews.com – Awal pekan ini, seorang pria bertubuh tambun melangkah masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri dengan pakaian serba putih. Peci hitam menempel rapi di kepala. Tangannya memegang tasbih kecil yang sesekali ia putar-putar di sela jemari. Ia tersenyum samar, seolah bukan terdakwa kasus korupsi miliaran rupiah. Beberapa pengunjung sidang berbisik, “Wah, baru tobat, ya?”
Fenomena terdakwa yang tampil dengan simbol-simbol kesalehan bukanlah hal baru di Indonesia. Entah sejak kapan tepatnya tren ini mengakar. Yang jelas, sudah lebih dari satu dekade, ruang sidang di tanah air kerap menghadirkan pemandangan seperti majelis taklim dadakan. Terdakwa pria mengenakan baju koko dan peci, perempuan memakai gamis dan hijab lebar. Terkadang ditambah janggut dan celana cingkrang—atribut yang mengesankan perubahan hidup menuju jalan Tuhan.