Kita mungkin masih ingat peristiwa pasca Bom Bali, saat tiga bersaudara pelaku terorisme tampil di pengadilan dengan pakaian yang sama. Ali Imron dan dua kakaknya tak hanya mengguncang dunia lewat ledakan, tetapi juga lewat visual baru tentang “tersangka yang alim”. Sejak itu, seolah ada pola berulang yang terbentuk: tampil saleh di ruang sidang, entah untuk menggugah empati publik, meringankan vonis, atau sekadar pencitraan spiritual.
Namun, hal ini tak melulu soal religiusitas. Di sisi lain ruang sidang, muncul pula tipe terdakwa yang justru tampil menggoda. Beberapa perempuan muda yang tersandung kasus pidana ringan kerap hadir dengan busana mencolok—rok di atas lutut, kemeja terbuka dua kancing, make-up tebal. Sebagian pengacara menyebut ini sebagai “strategi visual”, berharap mendapat simpati—atau bahkan pengaruh—di ruang sidang yang seharusnya steril dari permainan persepsi.












