JAKARTA || Bedanews.com – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menyampaikan kritik mendalam terkait arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta kemarin.
Dalam paparannya, beliau menyoroti adanya pergeseran fungsi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), terutama yang berstatus Berbadan Hukum (PTNBH), yang kini dinilai lebih mengutamakan kuantitas mahasiswa demi pendapatan operasional daripada kualitas riset.
Prof. Didik menyebut, fenomena ini sebagai transformasi menuju industri kursus kuliah massal yang dapat mengancam mutu akademik nasional.
Kekhawatiran tersebut didasari oleh data penerimaan mahasiswa baru di sejumlah PTN besar yang mencapai angka belasan hingga puluhan ribu orang dalam satu tahun.











