Ledakan jumlah mahasiswa ini, dianggap sebagai konsekuensi dari keharusan PTNBH untuk mencari pendanaan mandiri.
Akibatnya, universitas yang seharusnya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan justru terjebak menjadi universitas pengajar yang mengejar pendapatan.
Kondisi ini sangat kontras dengan universitas top dunia yang justru membatasi jumlah mahasiswa untuk menjaga rasio kualitas dan fokus pada penelitian.
Dampak dari kebijakan tersebut tercermin pada rendahnya daya saing global pendidikan tinggi Indonesia. Hingga saat ini, belum ada universitas di tanah air yang mampu menembus peringkat 100 besar dunia, tertinggal jauh dari negara tetangga seperti Singapura.
Prof. Didik memperingatkan bahwa, selama kampus-kampus flagship Indonesia tetap mengelola mahasiswa dalam skala masif antara 60 ribu hingga 80 ribu orang tanpa penguatan modal riset, harapan untuk bersaing di level internasional akan sulit tercapai.













