Jika ditelusuri, kebijakan-kebijakan pro korporasi dan oligarki batubara ini bukan hanya terjadi kali ini saja. Dari revisi UU Minerba, UU Omnibus Law Cipta Kerja, proyek hilirisasi batu bara yang berusaha membujuk RUU EBT, dan kini penghapusan limbah FABA dari kategori limbah B3. Semua kebijakan ini bermuara pada keuntungan berlimpah ruah korporasi.
Tidak digubrisnya suara pakar dan bermunculannya kebijakan-kebijakan yang sangat kental dengan kepentingan korporasi adalah indikasi kebijakan ini penuh kepentingan bisnis. Mereka tega mengorbankan kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan demi memperoleh keuntungan.
Segala polemik terkait FABA yang terjadi ini adalah konsekuensi dari haluan ideologi negara yang membebek pada ideologi Kapitalisme yang dengannya diterapkanlah sistem ekonomi kapitalisme. Dengan sistem ini maka kebebasan kepemilikan dijamin bagi siapa saja yang memiliki modal untuk memiliki dan memanfaatkan sesuai dengan kepentingannya.













