Sifat rakus yang muncul dari orientasi meraih manfaat sebesar-besarnya telah mengantarkan pada matinya fitrah manusia yang memiliki kasih saying pada sesamanya. Buktinya, bencana demi bencana yang menimpa rakyat akibat operasi serampangan yang mereka lakukan tidak menjadi perhatian saat status FABA masih limbah B3, meskipun ada Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara.
Akibatnya, negara hanya sebagai regulator bagi para korporasi dan pelayan sekaligus penjaga kepentingan-kepentingan mereka. Omnibus Law yang digadang-gadang akan menciptakan lapangan kerja bagi rakyat pun nyatanya hanyalah srigala berbulu domba yang siap menerkam rakyat kapan saja. Alih-alih sejahtera, untuk menghirup udara segar saja rakyat tak diberikan ruang akibat ekosistem yang dirusak secara terang-terangan.













