• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Energi, Hukum dan Kekuasaan: Ketika Selat Hormuz Menguji Batas Hukum Internasional

Energi, Hukum dan Kekuasaan: Ketika Selat Hormuz Menguji Batas Hukum Internasional

angel angel by angel angel
26 Maret 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Ketika distribusi energi terganggu, dampaknya langsung dirasakan masyarakat luas—mulai dari kenaikan harga pangan, biaya hidup, hingga potensi krisis sosial,” katanya.

Dalam konteks Indonesia, Pontoh mengingatkan bahwa, ketergantungan terhadap impor energi menjadikan gejolak di Selat Hormuz berdampak langsung terhadap ekonomi nasional.

“Kita akan menghadapi tekanan pada APBN, subsidi BBM, inflasi, hingga nilai tukar rupiah. Ini bukan isu yang jauh, tetapi sangat konkret bagi Indonesia,” ujarnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional, termasuk melalui diversifikasi sumber energi dan pembangunan cadangan strategis.

BeritaTerkait

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026

“Tidak cukup hanya mengandalkan hukum internasional. Kita harus realistis dengan memperkuat ketahanan energi dalam negeri agar tidak rentan terhadap gejolak global,” tegasnya.

Page 4 of 5
Prev1...345Next
Previous Post

Budi Mulyawan: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Gerakan Rakyat, Bukan Proyek Administratif

Next Post

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Related Posts

Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Ragam

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026
Ragam

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

7 November 2026
Ragam

DR. FACHRUL RAZI: PENYADAPAN PRESIDEN PRABOWO ADALAH MAKAR

7 November 2026
Ragam

KOGANA SUMUT DAN POLITEKNIK MEDAN JALIN MoU PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN

6 November 2026
Next Post

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021