Di tingkat global, Pontoh juga mendorong adanya pembaruan norma hukum internasional agar lebih adaptif terhadap bentuk konflik modern yang semakin kompleks.
“Jika tidak, hukum internasional akan terus tertinggal, sementara dinamika kekuasaan berkembang jauh lebih cepat,” pungkasnya.
Ia menegaskan, pelajaran utama dari dinamika di Selat Hormuz adalah bahwa, kekuatan dalam geopolitik modern tidak lagi semata ditentukan oleh militer, melainkan oleh kemampuan mengendalikan ketergantungan global.
“Pada akhirnya, ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kepentingan. Dan dalam banyak kasus, kepentingan sering kali lebih dominan dibandingkan norma,” tutup Pontoh. (Red).













