CIMAHI, BEDANews.com – “Insya Allah berarti tidak ada kendala, walaupun itu juga ada sih satu atau dua kendala, tetapi oleh kami sudah diselesaikan semuanya,”.
Hal tersebut disampaikan Enang Sahri Lukmansyah saat hadir pada gelaran yang dilaksanakan KPU Kota Cimahi pada tahapan hasil verifikasi administrasi perbaikan untuk
Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kota Cimahi dari partai NasDem yang mendaftarkan calonnya dari hasil pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS), sebanyak 45 anggota Bacalegnya ke KPU di Jalan Pesantren TTUC nomor 8 Cimahi Utara, Jumat (11/8/2023).
“Alhamdulillah kita dalam mendaftarkan Bacaleg dalam pencermatan di hari yang terakhir ini, untuk dilakukan DCS, kita sudah dapat menyelesaikannya sebanyak 45 anggota bacaleg sudah tuntas,” terang Enang Sahri.