Bahkan oleh pihak KPU, kata Enang, persyaratan daftar Pencermatan DCS sudah tuntas dan beres.
Bahkan kata Enang, untuk selanjutnya, bila DCS setelah diumumkan untuk berlanjut ketahapan berikutnya yaitu DCT, pihak dari Partai NasDem tidak akan ada kendala lagi.
“Saat nanti diumumkan DCS di masyarakat, yaitu di kelurahan-kelurahan dan kantor-kantor RW, saya kira tidak akan ada masalah,” ucap Enang pasti.
Bahkan diakui Enang, dalam pendaftaran Bacaleg dari partai NasDem tidak mengalami perubahan terkait nomor urut dan data lainnya.
Page 2 of 2











