Masalahnya bukan semata-mata keberadaan beberapa bentuk hubungan kerja. Organisasi memang dapat membutuhkan pegawai tetap, pegawai kontrak dan pekerja paruh waktu. Persoalan muncul ketika perbedaan status tidak selaras dengan perbedaan pekerjaan dan tanggung jawab. Orang menjalankan pekerjaan yang sebanding, tetapi memperoleh kepastian dan perlindungan yang timpang.
Di sekolah, guru harus memastikan murid belajar. Di fasilitas kesehatan, petugas harus melayani pasien. Di kantor pemerintah, pegawai harus menyelesaikan urusan warga. Bagi masyarakat, ukuran yang penting ialah pelayanan yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Warga tidak mendapatkan manfaat dari hierarki status pegawai apabila urusannya tetap terbengkalai.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menuntut kesamaan mutu pelayanan. Pemerintah juga wajib memeriksa kondisi kerja orang-orang yang menghasilkan pelayanan tersebut. Menuntut pengabdian tanpa menyediakan perlindungan yang layak berarti memindahkan beban kelemahan tata kelola kepada pekerja.













