Cimahi, BEDAnews
Rencana aksi mogok nasional yang akan digelar serikat pekerja, menuai prokontra dikalangan buruh sendiri, pasalnya beberapa elit serikat buruh, dinilai ikut berkonstribusi atas lahirnya Undan-Undang Nom3 Tahun 2003, yang mengakibatkan pekerja outsourcing kian marak.
“Maling teriak maling itulah fakta yang trjadi sekarang, UU No. 13 Tahun 2003 menyisakan derita buruh yang kian sulit dihindarkan, salah satu dampak dari UU no. 13 tersebut adalah maraknya kerja kontrak dan outsourching,” tulis Wakil Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Cimahi Suharto , dalam akun facebooknya.
Menurut dia, elit yang terlibat didalamnya tak lain adalah parpol yang mengusung Presidennya waktu itu dan mengesahkan UU no. 13, dan elit SP/SB yang menjadi tim perumus (tim kecil) lUU no. 13 tahun 2003











