Parpol dan petinggi SP/SB yang terlibat dalam lahirnya UU no. 13 tahun 2003 tersebut hari ini teriak miminta hapus outsourching melalui aksi yang katanya akan digelar besar besaran, sungguh lucu dan menggelikan, itulah yang namanya maling teriak maling.
“kawan-kawan buruh tentunya bisa menilai ada apakah gerangan dibalik aksi yang mengatasnamakan buruh sekarang ini. Para buruh jangan mau dijadikan komoditi kepentingan elit-elit yang mementingkan ambisi pribadi daripada kemaslahatan rakyat,” papar dia.
Sebelumnya, aksi demo dilakukan ratusan buruh didepan gedung DPRD Cimahi, pada Kamis (27/9). Dalam aksi itu, para buruh mnuntut DPRD setempat untuk mengeluarkan surat rekomendasi penolakan sistem kerja outsourcing di perusahaan. Mereka juga mendorong peningkatan upah layak dan perjanjian kerja waktu tertentu. Dan meningkatkan potongan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 5 juta.
Ketua SPSI Kota Cimahi Edi Suherdi yang sudah 11 tahun memimpin organisasi buruh terbesar di Kota Cimahi ini mengungkapkan, 70 ribu peerja di Kota Cimahi 25 persen diantaranya masih berstatus pekerja kontrak. Karenanya, SPSI melakukan aksi demo sebagai pemanasan aksi mogok nasional untuk mendorong pemerintah agar mau memenuhi aspirasi para pekerja agar nasibnya lebih baik.
Pemerintah belum berpihak kepada para buruh, buktinya Edi, selama tiga bulan pengurus SPSI di tingkat pusat melakukan loby-loby dengan pihak pemerintah, namun tak kunjung membuahkan hasil yang iinginkan, sehingga terpaksa para buruh akan melakukan aksi mogok secara nasional supaya tuntutan para pekerja bisa diperhatikan pemerintah.
“Dengan aksi yang akan digelar secara nasional itu, kami berharap pemerintah mau mendengar aspirasi para pekerja, karena saat ini kesejahteraannya masih relatif rendah,” jelasnya. (bubun/hargib)











