• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ekspose Penghentian Penuntutan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif Diwilayah Hukum Kejati Kalsel

Ekspose Penghentian Penuntutan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif Diwilayah Hukum Kejati Kalsel

angel angel by angel angel
1 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

2. ALIANOR Als. YANOR Bin IBRAHIM yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP (Kejari Tabalong).

3. FITRIADI Als. YADI Bin Alm. SUPIANSYAH yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP (Kejari Tabalong).

4. MUHAMMAD RIZAL ANSARI Als. RIZAL Als. UTUH BIN SABERAN yang disangka melanggar Pencurian Pasal 362 KUHP (Kejari Tabalong).

5. DIDI KRISNANTO Als DEDET Bin SABAR ARIS yang disangka melanggar Pasal 44 ayat (1) Sub Pasal 44 Ayat (4) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (kejari banjarmasin).

BeritaTerkait

Penunjukkan Plt Ketua PSSI, Sebatas Roda organisasi dan Mempersiapkan Pelaksanaan Kongres

5 Mei 2026

Silaturahmi Akbar KAHMI–FORHATI Kab.Bandung: Empat Pilar Utama Arah HMI Menuju Indonesia Emas 2045

5 Mei 2026

Penghentian penuntutan berdasarkan restoratif, dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan menyeimbangkan antara kepastian hukum dan kemanfaatan dalam pelaksaan kewenangan penuntutan berdasarkan hukum dan hati nurani. (MN).

Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Dandim 1710/Mimika Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Next Post

Kajati Kalsel: Gedung Baru Kejari Balangan,Simbol Pelayanan Hukum yang Profesional dan Modern

Related Posts

Ragam

Penunjukkan Plt Ketua PSSI, Sebatas Roda organisasi dan Mempersiapkan Pelaksanaan Kongres

5 Mei 2026
Headline

Silaturahmi Akbar KAHMI–FORHATI Kab.Bandung: Empat Pilar Utama Arah HMI Menuju Indonesia Emas 2045

5 Mei 2026
ilustrasi:Clikmu.co
Ragam

Pribadi Takwa Menjadi Pembawa Damai di Tengah Masyarakat

5 Mei 2026
Ragam

Kolaborasi 3 Menteri, Mendikdasmen: Gotong-Royong Lintas K/L dan Masyarakat, untuk Perkuat Pendidikan Nasional

5 Mei 2026
PISOWANAN-Bupati Demak, Hj. dr. Eisti’anah, SE bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sesepuh Kadilangu, R.H. Muhammad Cahyo Imam Santoso saat pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu di Notobratan Kadilangu. (Foto Ist).
Politik

Sambut Grebeg Besar, Bupati Eisti’anah Bersama Forkopimda Pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu

5 Mei 2026
Ragam

Standar Ganda Nuklir dan Keretakan NATO: Akhir Hegemoni AS

4 Mei 2026
Next Post

Kajati Kalsel: Gedung Baru Kejari Balangan,Simbol Pelayanan Hukum yang Profesional dan Modern

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021