Ia meminta Komisi III DPR RI untuk melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengadilan dan otoritas lelang, guna mencegah pelaksanaan eksekusi yang dinilai prematur.
Tina juga siap dipanggil pihak mana pun untuk membeberkan semua fakta-fakta yang ada, ia memegang semua datanya, bukan cuma sekedar bicara, dia berani menunjukan semua dokumen yang dipegang sejak awal sebelum lelang.
Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum meningkatkan status laporannya ke tahap penyidikan serta mengimbau media untuk turut mengawal kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan. (Red).













