Selain keluarga, melalui kegiatan keagamaan dan organisasi kemasyarakatan juga memiliki peran strategis dalam upaya edukasi kepada masyarakat sebagai benteng nilai moral dan etika secara berkelanjutan.
Kang Edwin Senjaya menegaskan, dengan menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika, diharapkan nilai-nilai tersebut menjadi perekat dan pemersatu bangsa.
Nilai-nilai inilah yang mampu menjaga persatuan dan memperkuat kebersamaan di tengah perbedaan.
“Melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan tersebut, masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Kecamatan Rancasari dan Kota Bandung diharapkan dapat terus bersatu dalam membangun Kota Bandung, membangun bangsa dan negara, menumbuhkan rasa cinta terhadap daerah dan tanah air, serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan Kota Bandung maupun bangsa dan negara secara keseluruhan,” ujarnya.*













