Sebagai pihak pengawas isi siaran, Aliyah, S.S, M.L, Komisioner KPI Pusat, menyampaikan bahwa, ekosistem penyiaran digital membawa tantangan baru dalam proses pemantauan. Lonjakan jumlah platform dan distribusi konten multiplatform menjadikan KPI perlu memperkuat teknologi pengawasan agar tetap mampu menjaga kualitas siaran dan perlindungan publik, termasuk terhadap anak.
Melengkapi diskusi, Fizzy Andriani, M.Si, Kaprodi Ilmu Komunikasi Universitas Moestopo, mengungkapkan bahwa, algoritma kini menjadi penentu utama dalam penyebaran konten dan opini publik. Ia menegaskan pentingnya literasi digital dan etika penyiaran modern untuk menghadapi ancaman deepfake, hoaks, serta manipulasi ruang publik oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Acara yang dipandu oleh Komisioner KPID DKI Jakarta, Thomas Bambang Pamungkas, M.I.Kom, tersebut mendapat sambutan antusias dari ratusan mahasiswa lintas fakultas di Universitas Moestopo, meliputi FKG, FISIP, FIKOM, FEB, hingga FT.













