“Narkoba selain membahayakan kesehatan juga bisa menimbulkan gangguan mental dan yang berbahaya adalah merusak generasi muda,” tuturnya.
“Kita dihadapkan dengan bonus demografi menuju Indonesia emas tahun 2045. Apabila generasi muda kita ini terpengaruh dengan narkoba, maka akan sangat beban buat kita semua,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, Wahyu memerintahkan seluruh jajarannya untuk bisa melakukan penegakan hukum dan mengubah kampung-kampung tempat peredaran gelap narkoba menjadi wilayah bebas dari narkotika.
Ia juga mendorong, agar jajaran di tingkat wilayah dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba.
“Untuk mengubah kampung-kampung yang menjadi tempat peredaran gelap menjadi kampung yang bebas dari narkoba. Sehingga memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran gelap narkoba,” jelasnya.