Kapolres menegaskan bahwa pihaknya sedang fokus mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi-saksi. Hingga saat ini, empat orang saksi telah diperiksa, dan dua saksi tambahan dijadwalkan untuk dimintai keterangan hari ini.
“Korban mengalami gangguan dalam berbicara, sehingga kami perlu waktu dan pendekatan khusus dalam pengumpulan keterangan. Namun kami pastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi terhadap anak,” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan awal, lokasi kejadian berada di salah satu rumah sakit ternama di Cirebon, tempat korban sempat dirawat dari tanggal 20 hingga 26 Desember 2024. Pihak rumah sakit menyebut bahwa terlapor telah diberhentikan dari pekerjaannya sejak April 2025.