• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » MKD DPR RI Tegaskan, TNKB Khusus Bukan Untuk Gaya-Gayaan

MKD DPR RI Tegaskan, TNKB Khusus Bukan Untuk Gaya-Gayaan

kris by kris
10 Mei 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG || Bedanews.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, R. H Imron Amin mengungkapkan bahwa, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi anggota DPR RI bukanlah untuk gaya-gayaan alias fasilitas Istimewa semata.

“Perlu kami jelaskan, bahwa TNKB khusus pimpinan dan anggota DPR ini bukan semata untuk gaya-gayaan. Melainkan sebagai pengawasan publik terhadap Anggota DPR. Artinya, ketika ada pelanggaran hukum yang dilakukan, maka melalui TNKB Khusus ini akan mempermudah proses identifikasi untuk kemudian dilakukan penerapan sanksi hukum,” ujar Imron dalam kunjungan kerja Sosialisasi Penggunaan TNKB Khusus DPR RI di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jum’at (9/5).

Dijelaskan Imron bahwa, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI ini merupakan salah satu bentuk hak protokoler yang diatur di dalam UU MD3, Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR, UU Nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan serta Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 5 Tahun 2024.

BeritaTerkait

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta

Uya Kuya: MBG Bukan Hanya Sekedar Gizi Tetapi Juga Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

18 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

FEB Universitas Trisakti Gelar Yudisium Periode Semester Gasal TA 2024/2025

Next Post

Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi di Rumah Sakit Ternama di Cirebon

Related Posts

News

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta
News

Uya Kuya: MBG Bukan Hanya Sekedar Gizi Tetapi Juga Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

18 April 2026
Headline

Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu Gunakan Hak Jawab Terkait Retret di Magelang

18 April 2026
Edukasi

Disperkimtan Hadiri Agenda Lanjutan Terdampak Banjir di Desa Panyadap

18 April 2026
Edukasi

Anggota DPRD Iman dan Iyep Hadir di PAW Kades Margaasih, Kadis DPMD Supardian Harap Kades Terpilih Bisa Totalitas

18 April 2026
Headline

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18 April 2026
Next Post

Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi di Rumah Sakit Ternama di Cirebon

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021