Dengan begitu Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa, hak keprotokoleran penggunaan TNKB Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI ini memiliki landasan hukum yang kuat. Namun juga harus diiringi dengan peningkatan kinerja. Karena, TNKB khusus ini sejatinya berfungsi sebagai pengawasan publik terhadap anggota DPR RI. Sehingga, pihaknya berharap dapat lebih meningkatkan kinerja dan tanggung jawab anggota DPR RI.
“Kami menyadari bahwa perkembangan zaman yang semakin dinamis menempatkan kinerja kelembagaan DPR RI dalam ruang yang terbuka. Mata publik dengan mudah memberikan sorotan dan persepsi sesuai dengan pemandangan yang tampak oleh mereka. Mahkamah Kehormatan DPR RI tentu saja berkepentingan untuk menjaga kehormatan dan citra baik kelembagaan DPR RI tersebut,” tutupnya.













