Perbedaan legitimasi inilah yang menjadi salah satu dasar penting bagi Gubernur Pramono Anung untuk melakukan evaluasi dan pemilihan ulang terhadap jabatan Inspektur Provinsi DKI Jakarta. Langkah tersebut diperlukan guna memastikan keselarasan kepemimpinan, terutama dalam merujuk pada visi dan misi Gubernur definitif, efektivitas fungsi pengawasan internal, serta konsistensi arah kebijakan pemerintahan daerah. Faktor-faktor tersebut merupakan alasan pergantian yang relevan dan dapat dibenarkan secara administratif maupun substantif.
Pramono Anung dan Rano Karno dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025–2030. Namun hingga saat ini, posisi Kepala Inspektorat belum diisi melalui pelantikan langsung oleh gubernur definitif. Oleh karena itu, publik menilai seharusnya Gubernur Pramono Anung dapat segera memilih dan melantik pejabat Inspektorat DKI Jakarta yang baru.












