• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dr Sudharmawatiningsih: Putusan Bebas Tak Bisa Banding & Kasasi, Ini Upaya Kontrolnya

Dr Sudharmawatiningsih: Putusan Bebas Tak Bisa Banding & Kasasi, Ini Upaya Kontrolnya

angel angel by angel angel
5 Agustus 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Dalam KUHAP Nasional, Putusan bebas, tidak dapat diajukan upaya hukum banding dan kasasi. Hal tersebut diungkapkan Panitera Mahkamah Agung (MA), Dr. Sudharmawatiningsih saat seleksi wawancara Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2026 yang digelar Komisi Yudisial (KY) di Kantor KY, Jalan Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat, Selasa (4/8).

“Pasal 299 huruf a KUHAP baru menyatakan bahwa putusan bebas tidak dapat diajukan kasasi,” terangnya.

Ia kemudian menerangkan, hal tersebut berbeda dengan ketentuan pada pasal 67 KUHAP lama yang pada pokoknya membuka upaya hukum kasasi untuk putusan bebas dan lepas dari segala tuntutan hukum.

Dr. Sudharmawatiningsih menambahkan bahwa, terhadap putusan bebas juga tidak dapat diajukan upaya hukum banding. KUHAP Nasional menentukan, selain putusan pemidanaan hanya putusan lepas dari segala tuntutan hukum yang dapat diajukan banding.

BeritaTerkait

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Panglima TNI Dampingi Menko Polkam Sampaikan Imbauan Jaga Kondusivitas Bangsa

Next Post

Lindungi Lahan Pertanian dari Risiko Banjir, Kemendagri Gelar Sosialisasi Penanganan Banjir Melalui Program FMNJP di Brebes

Related Posts

Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
Ragam

Santrawan Paparang: Jangan Biarkan Polemik Ijazah Jokowi Menggantung, Uji Independen Diperlukan

8 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
Next Post

Lindungi Lahan Pertanian dari Risiko Banjir, Kemendagri Gelar Sosialisasi Penanganan Banjir Melalui Program FMNJP di Brebes

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021